Analisis Tarif Angkutan Umum Para Transit (Taksi) Berbasis Online Di Kota Bandung Berdasarkan Biaya Operasi Kendaraan (BOK) Dan Break Even Point (BEP) (PEER RIVIEW)

Nariendra, Pradhana W. and Martua Sihombing, Tulus Analisis Tarif Angkutan Umum Para Transit (Taksi) Berbasis Online Di Kota Bandung Berdasarkan Biaya Operasi Kendaraan (BOK) Dan Break Even Point (BEP) (PEER RIVIEW). Analisis Tarif Angkutan Umum Para Transit (Taksi) Berbasis Online Di Kota Bandung Berdasarkan Biaya Operasi Kendaraan (BOK) Dan Break Even Point (BEP). ISSN ISSN 1907-5995

[img] Text
09. Analisis Tarif Angkutan Umum Para Transit (Taksi) Berbasis Online Di Kota Bandung Berdasarkan Biaya Operasi Kendaraan (BOK) Dan Break Even Point (BEP).pdf

Download (1MB)
Official URL: http://Analisis Tarif Angkutan Umum Para Transit (...

Abstract

Pada beberapa tahun terakhir, moda transportasi paratransit berbasis aplikasi terus menjamur di Indonesia. Keberadaan moda transportasi tersebut sangat membantu bagi para pengguna dan pemilik kendaraan. Pengguna diuntungkan dengan aksesibilitas yang tinggi dan tarif yang terjangkau, sedangkan bagi pemilik kendaraan akan diberikan keuntungan berupa lapangan pekerjaan ataupun menjadi bisnis sampingan. Jika mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 26 Tahun 2017, maka pihak operator angkutan umum paratransit online diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan tentang tarif dan pemilik kendaraan juga akan dibebankan dengan penambahan biaya sehingga dikhawatirkan keuntungan mereka akan menurun. Dari hasil perhitungan okupansi kendaraan, diperoleh besar rata-rata tingkat penggunaan per harinya adalah 55,9%. Total Biaya Operasi Kendaraan (BOK) per kilometer berdasarkan Permenhub No. 22 Tahun 2017, yaitu berkisar antara Rp.2.578,1/kend-km hingga Rp.3.038,3/kend-km sedangkan besar BOK apabila tanpa penerapan Permenhub No. 22 Tahun 2017, yaitu berkisar Rp.2.469,3/kend-km hingga Rp. 2.929,5/kendkm. Break Even Point (BEP) berdasarkan Permenhub No. 22 Tahun 2017, terjadi pada 19.849,8 km hingga 28.742,06 km sedangkan Break Even Point (BEP) apabila tanpa penerapan Permenhub No. 22 Tahun 2017, yaitu terjadi 17.637,26 km hingga 26.362,24 km. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat okupansi per harinya masih dapat dikatakan rendah sedangkan BEP terjadi sebelum 1 tahun beroperasi. Kata kunci: Taksi Online, Biaya Operasi Kendaraan (BOK), BEP

Item Type: Article
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
H Social Sciences > HE Transportation and Communications
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 16 Jun 2022 07:06
Last Modified: 16 Jun 2022 07:06
URI: http://eprint.ulbi.ac.id/id/eprint/1179

Actions (login required)

View Item View Item